REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah bereaksi keras terhadap dugaan larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional 2024.
Kedua organisasi ini menilai larangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip Pancasila, tetapi juga merupakan tindakan diskriminatif yang melukai hak asasi manusia.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," tegas Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, sebagaimana dikutip dari detikNews pada Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA:Tambahkan Penghasilanmu dengan Mudah! Inilah 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Tahun 2024
BACA JUGA:Temukan 3 Jenazah dari Ambruknya Jembatan P6 Lalan
Cholil dengan tegas mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka segera dicabut. Ia juga memberikan saran keras kepada Paskibraka muslimah untuk pulang jika mereka dipaksa membuka jilbab.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Respons Muhammadiyah
PP Muhammadiyah juga memberikan tanggapan serupa, menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah. Jika benar ada larangan tersebut, Muhammadiyah mendesak agar segera dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah BPN dan Bapenda
BACA JUGA:72 Titik Sumur Minyak Ilegal di Parung Ditutup dengan Semen
Mu'ti menegaskan bahwa dugaan larangan berjilbab merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia.
Saat ini, media sosial tengah ramai membahas polemik ini. Terlihat dari foto pengukuhan Paskibraka yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, tidak ada satu pun anggota yang mengenakan jilbab, termasuk anggota perempuan asal Aceh yang dikenal dengan kewajiban memakai jilbab.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait isu ini. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi memiliki kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.