REL, Palembang – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Sumatera Selatan, Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi bersama pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai kesepakatan penting.
Keduanya telah menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung dalam Rapat Paripurna LXXXVI (86) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (15/8/2024).
Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 ini menjadi tonggak awal bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Sumsel tahun depan.
BACA JUGA:11.695 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi HUT RI ke-79
BACA JUGA:Olise Adaptasi Cepat di Bayern Munich
Pj Gubernur Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, khususnya Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel.
Ia menilai, kerja keras semua pihak telah menghasilkan rancangan KUA-PPAS yang komprehensif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun KUA-PPAS ini. Semoga anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel," ujar Pj Gubernur Elen Setiadi.
KUA-PPAS APBD TA 2025 diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat Sumsel akan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam anggaran tahun depan antara lain peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Dengan adanya kesepakatan ini, kita semakin optimis bahwa pembangunan di Sumsel akan terus berjalan dengan baik. Kita berharap, anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," tambah salah seorang anggota DPRD Sumsel.
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, proses penyusunan APBD TA 2025 akan terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Sumsel bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang kemudian akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD. (*)