RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura) segera merespons laporan dari warga mengenai musibah tenggelam di Sungai Musi, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada pukul 10.40 WIB, Minggu (18/8/2024).
Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan evakuasi bersama warga. Sayangnya, korban yang tenggelam tidak dapat diselamatkan dan dipastikan meninggal dunia akibat kehabisan napas di dalam air.
BACA JUGA:Tragedi Tenggelam di Sungai Musi: Pemuda 16 Tahun Ditemukan T*was
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Lematang, Jasadnya Hanyut Sejauh 3 Km
Korban berinisial RP (16), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, dan Kanit Reskrim, Ipda Anggiat.
“Benar, di Desa Sungai Pinang terjadi musibah seorang warga berinisial RP (16) tenggelam di Sungai Musi. Jenazah korban telah diterima oleh pihak keluarga,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (18/8/2024), saat korban bersama saksi Dirly dan Syarif berenang di Sungai Musi. Ketika mereka berada di tengah sungai, korban tiba-tiba terbawa arus.
BACA JUGA:Pelajar Tenggelam di Dasar Watervang Lubuklinggau Ditemukan
BACA JUGA:Remaja Tenggelam di Sungai Kelingi Setelah Lompat dari Jembatan Gantung
Dirly dan Syarif bersama warga segera melakukan pencarian dengan alat seadanya. Pada pukul 10.40 WIB, korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang mencari di sekitar Sungai Musi, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
“Sayangnya, saat evakuasi, korban tidak dapat diselamatkan dan diduga meninggal dunia akibat kehabisan napas di dalam air,” ujar Kapolsek.