Mahfud MD Kritik Alokasi Anggaran: Makan Bergizi Gratis Penting, Tapi Pendidikan di UUD 1945 Lebih Penting!

Mahmud Md -Net/Foto/Ist.-
Rel, Bacakoran.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai bahwa meski program MBG penting, pemerintah harus berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran, terutama jika diambil dari pos pendidikan.
Dalam siniar YouTube Diskursus Net, Minggu (5/10/2025), Mahfud mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan prioritas utama negara adalah pendidikan—bukan sekadar penyediaan makanan bergizi.
“Yang paling penting itu pendidikannya sebenarnya, bukan Makan Bergizi Gratis. Apakah MBG penting? Sangat penting. Tapi dalam konteks Pasal 31, yang lebih penting itu kualitas guru, kurikulum, fasilitas sekolah, dan sarana belajar,” tegas Mahfud.
BACA JUGA:Viral! Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Bacakan UUD 1945, Peserta Upacara Sampai Menahan Tawa
Anggaran MBG Mencapai Rp335 Triliun, Hampir 44 Persen dari Pagu Pendidikan
Mahfud menyoroti alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang mencapai Rp335 triliun, atau hampir 44 persen dari total pagu anggaran pendidikan Rp757,8 triliun.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menggerus porsi pendanaan bagi sektor pendidikan inti, seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan fasilitas sekolah, hingga pengembangan kurikulum nasional.
“Kalau anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan, lalu apa gunanya 20 persen APBN yang sudah diwajibkan untuk pendidikan menurut Undang-Undang Dasar? Ini bisa jadi masalah,” ujarnya.
Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, MBG seharusnya tidak masuk dalam anggaran pendidikan karena program gizi nasional sudah memiliki pos tersendiri di kementerian lain.
“Kita usul ke pemerintah agar diproporsionalkan. Urusan gizi kan sudah ada yang ngurus. Jangan sampai pendidikan dikorbankan,” tegasnya.
BACA JUGA:Menkes Dorong Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan Masuk Kurikulum, Ribuan Siswa Tercatat Keracunan MBG
Rincian Anggaran Pendidikan 2026: MBG Mengungguli LPDP dan BOS
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari total Rp757,8 triliun anggaran pendidikan tahun 2026, berikut pembagiannya:
Penerima Manfaat Siswa/Mahasiswa: Rp401,5 triliun