Tragis! Pria Dibunuh Suami Wanita yang Ingin DitolongNya!

Senin 19 Aug 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (15/8/2024) malam.

Seorang pria bernama Hendik Prasetyo, warga Lamongan, tewas setelah ditikam oleh seorang pria yang diketahui sebagai suami dari perempuan yang tengah ia bantu.

BACA JUGA:Lomba Panjat Pinang dengan Hadiah Janda Muda,Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Polisi Dalami Kronologis Tewasnya Mahasiswa Unsri

Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa ini bermula ketika Hendik mencoba membantu seorang wanita dengan mengantarkannya ke tempat kos di Kecamatan Semanding.

Namun, setibanya di lokasi, mereka dihadang oleh Agus, suami dari wanita tersebut, yang merupakan warga Desa Jenu. Tanpa peringatan, Agus langsung menyerang Hendik dengan badik, menusuk tepat di bagian leher korban.

BACA JUGA:Hanguskan 2 Rumah Kayu, 1 Rumah Lagi Terdampak Rusak Ringan

BACA JUGA:Geledah Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan

Kejadian ini sempat mengejutkan warga sekitar, namun tidak ada yang berani mendekat untuk menolong karena pelaku masih memegang senjata tajam.

“Untuk kronologi, saat istrinya tersangka meminta tolong kepada korban agar diantar ke salah satu tempat kos, tiba-tiba tersangka mengadang dan melakukan aksi penusukan," ungkap AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah menikam Hendik, Agus melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat gerak cepat tim Satreskrim Polres Tuban, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian. Polisi juga menyita badik yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Aceh Barat Eksekusi Cambuk Terhadap Tujuh Terpidana Pelanggar Syariat Islam

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja

Hendik Prasetyo dilaporkan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.

Sementara itu, Agus kini harus menghadapi proses hukum atas tindakannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kategori :