BACA JUGA:Baru Tahu! Mobil Dinas Pertama Soekarno Ternyata Hasil Rampasan dari Jepang, Begini Kisahnya!
Setelah memastikan harta karun tersebut aman dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Kolonel Kawilarang melaporkan penemuan ini kepada Residen Bogor, Moerdjani.
Sesuai arahan Residen, harta tersebut akhirnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Letnan Godjali bersama sejumlah tentara muda diutus untuk menyerahkan langsung harta karun tersebut kepada pemerintahan Indonesia yang saat itu berpusat di Yogyakarta.
Harta karun yang terdiri dari 7 kg emas dan 4 kg berlian, dengan nilai total mencapai Rp 6 miliar, kemudian diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta.
Penemuan ini tidak hanya menjadi salah satu kisah sejarah yang luar biasa, tetapi juga menggambarkan betapa gigihnya para pejuang Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, bahkan ketika godaan harta duniawi mengintai di tengah perjuangan.
BACA JUGA:Dinyatakan Tidak Lolos, Tenaga Honorer Kategori Ini Gagal Diangkat Jadi PPPK 2024
BACA JUGA:Wajib Dicoba, Ini 6 Rekomendasi Wisata Kuliner Bogor yang Enak dan Lezat
Kisah ini, yang juga tercatat dalam buku *Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York* (2001:102), menjadi bukti bahwa semangat dan integritas para pejuang kemerdekaan tidak tergoyahkan oleh godaan material, tetapi tetap fokus pada tujuan mulia—membela kemerdekaan bangsa.