REL,EMLATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali naik pada tahun 2025. Berikut ini daftar nominal gaji PNS Indonesia saat ini dari berbagai golongan.
Dalam pidato pembacaan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Jumat 16 Agustus 2024 lalu.
Sama sekali tidak menyinggung mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi PNS, TNI dan Polri.
BACA JUGA:Menguak Rahasia di Balik Dinding Cendana: Kunjungan Mahasiswa ke Soeharto Pasca-Kepresidenan
Tetapi dikabarkan bahwa soal kenaikan gaji ASN akan diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Informasi tersebut dipastikan oleh Suminto Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada salah satu media.
Hal tersebut disampaikan pada Kamis 21 Agustus 2024 pada wawancara khusus Suminto dengan sebuah media. Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji ASN telah masuk dalam program prioritas presiden terpilih yang termuat dalam program Asta Cita.
Pada 5 Agustus 2024 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Prabowo Subianto. Tercatat sepanjang kepemimpinan Presiden Jokowi telah menaikan gaji PNS sebanyak 3 kali.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Buka Penerimaan CASN, Formasinya 190 Lho!
BACA JUGA:Ajak Semua ASN Membangun Semangat Gotong-Royong
Kenaikan gaji PNS pertama kali dilakukan pada tahun 2014 dan 2015 secara berturut-turut kemudian tahun 2024. Di mana kenaikan gaji PNS pada tahun ini menjadi yang tertinggi sejak 2010 dan yang pertama sejak 2019.
Sedangkan pada tahun 2016 sampai 2018 tidak ada kenaikan gaji PNS dan kenaikan pada tahun 2014 adalah hasil putusan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Napi di Rutan Pakjo
BACA JUGA:Elen Ingatkan Netralitas ASN dan Antisipasi Karhutla
Untuk informasi umum, berikut daftar perkiraan nominal gaji PNS tahun 2024 :