REL, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang menyerang pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa KPU akan tetap bekerja sesuai prosedur dalam proses registrasi.
“Jangan sampai terpengaruh. Saya tegaskan KPU bekerja sesuai porsinya dalam proses registrasi. Kami tidak akan terpengaruh mengenai isu-isu di luar,” tegas Andika pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Andika menjelaskan bahwa KPU Sumsel akan terus melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap berkas pendaftaran paslon yang telah diterima. Hingga saat ini, sudah ada tiga paslon yang mengajukan akses untuk mengunggah data melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) Peserta Pilkada Sumsel 2024, yaitu Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dari Partai NasDem, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (Eddy-Riezky) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) dari koalisi Partai Gerindra.
BACA JUGA:Swansea City Tersingkir dari Carabao Cup
BACA JUGA:Hyundai Tucson Sudah Bisa Dipesan: Booking Fee Hanya Rp 10 Juta!
Ketiga paslon tersebut adalah mantan pejabat negara. Namun, Andika menegaskan bahwa KPU Sumsel akan menerapkan sistem yang sama untuk semua paslon. "Semua berkas-berkas yang mereka sampaikan kepada kami akan diverifikasi dan diteliti untuk memastikan keabsahannya," ujar Andika.
Dia menjelaskan bahwa ada dua syarat utama bagi berkas pendaftaran paslon: berkas tersebut harus benar dan sah. "Bisa jadi dokumennya benar tapi tidak sah, ataupun sebaliknya. Jika berkasnya benar dan sah, berarti memenuhi syarat untuk jadi peserta Pilkada,” tambahnya.
Terkait proses pemberkasan, KPU Sumsel memberikan tenggat waktu perbaikan hingga 4 September 2024 bagi paslon yang belum memenuhi syarat. KPU juga akan terus berkomunikasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing paslon untuk memastikan kelengkapan berkas.
Selain itu, KPU Sumsel telah menjadwalkan cek kesehatan untuk paslon yang berlaga di Pilkada 2024. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dari 29 Agustus hingga 2 September 2024, dengan jadwal yang dapat dipilih oleh masing-masing paslon. (*)