REL, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang kembali memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024, Senin (2/9/2024).
Perpanjangan tersebut berlaku usai KPU Empat Lawang mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 182/PL.02.2-PU/1611/2024 tentang penjadwalan kembali masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
“KPU Empat Lawang mengumumkan penjadwalan kembali perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, perpanjangan dilakukan terhitung dari Senin 2 sampai dengan Rabu 4 September 2024,” kata Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.
Ia menjelaskan perpanjangan waktu pendaftaran atau penerimaan paslon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang untuk tanggal 2 dan 3 September dibuka dari Pukul 08:00 WIB- 16:00 WIIB.
BACA JUGA:Bobol Rumah, Embat Motor Perias Pengantin
BACA JUGA:Satu Rumah Roboh Diterjang Longsor
“Sedangkan untuk hari terakhir yakni tanggal Rabu 4 September itu dibuka dari jam 08:00 sampai dengan jam 23:59,” jelasnya.
Adapun untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang hingga saat ini sudah ada 1 pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Empat Lawang yakni Joncik Muhammad dan Arifai.
Joncik Muhammad dan Arifai resmi mendaftar dan menyerahkan berkas KPU Empat Lawang pada Rabu (28/9/2024) siang.
Sementara itu pasangan calon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dikatakan juga akan segera mendaftar ke KPU Empat Lawang.
Hal tersebut disampaikan oleh Joni Riko, Ketua Tim Pemenangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
“Ya batal sore ini karena ada perubahan dari KPU Empat Lawang,” katanya.
Sementara saat ditanyakan kapan pihaknya akan mendaftar ke KPU Empat Lawang, Joni Riko menjawab masih menunggu
“Belum tahu pastinya besok atau lusa yang jelas kita minta petunjuk dari Pak HBA dulu,” imbuhnya. (rls)