HBA dan HENNY Kembali Sampaikan Berkas Pencalonan

Pasangan HBA-Henny Serahkan Kembali Berkas Pencalonan ke KPU Empat Lawang Foto : Padri/REL--

REL, Empat Lawang - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan HBA dan Henny kembali menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan KPU RI nomor 2038/PL.02-SD/06/2024, yang memperbolehkan penerimaan kembali pasangan calon di daerah dengan hanya satu pasangan calon. 

"Hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon (HBA dan Henny) ke KPU Empat Lawang," ujar Ketua Tim Pemenangan, Joni Rico, melalui Wakil Ketua, Dufan Wira.

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa pasangan HBA dan Henny didukung oleh tujuh partai pengusung, yaitu PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh.

BACA JUGA:Ribuan Anggota IK4L Nyatakan Dukungan untuk Yulius Maulana di Pilkada Lahat 2024

BACA JUGA:Melihat Keunggulan Motor Yamaha, Inovasi dan Kualitas di Setiap Jalan  

Penyerahan berkas tersebut juga didampingi oleh para pendukung dan loyalis pasangan HBA dan Henny. Semua persyaratan administrasi pencalonan pun telah dipenuhi.

"Alhamdulillah, hari ini berkas pasangan kami sudah kami daftarkan dan diserahkan ke KPU Empat Lawang. Kami tinggal menunggu informasi jika ada kekurangan pada berkas-berkas administrasi lainnya," jelasnya.

Wira, yang akrab disapa Bang Wira, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU yang telah menerima pendaftaran berkas Bacalon HBA dan Henny (H2), serta kepada para pendukung, simpatisan, dan loyalis H2.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, tanpa terkecuali, atas antusiasmenya dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacalon ini," tambah Wira. 

Sebagai informasi, pada Selasa (02/09/2024), pasangan ini sudah mendaftarkan diri ke KPU, namun berkas mereka sempat ditolak karena adanya masalah dengan surat dukungan dari salah satu partai. 

Namun, setelah keluarnya Surat Keputusan KPU nomor 2038, berkas pendaftaran pasangan HBA dan Henny diterima kembali oleh KPU. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan