REL, Pagaralam – Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dawam memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) tentang Revitalisasi.
Acara ini diselenggarakan oleh Polres Kota Pagaralam dan berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Sekretariat Daerah Kota Pagaralam, Selasa (3/9).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan ini merupakan salahsatu upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat saat berlalulintas di jalan.
BACA JUGA:LSPI Lahat Ajak Masyarakat Berperan Aktif
BACA JUGA:Berkolaborasi Kuatkan Sektor Pertanian
Dalam pembukaannya, Dawam menyampaikan pentingnya revitalisasi program keselamatan lalulintas sebagai bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, Polres, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pagaralam.
“Keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya RUNK ini, diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam implementasi RUNK di Kota Pagaralam.
Beberapa di antaranya mencakup peningkatan fasilitas infrastruktur jalan, edukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Dawam menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan RUNK berjalan efektif.
“Kita perlu bekerja sama secara sinergis untuk mengidentifikasi masalah-masalah di lapangan dan mencari solusi yang tepat. Semua pihak, termasuk masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung program ini,” tambahnya.
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan Polres Kota Pagaralam, dinas terkait, serta sejumlah tokoh masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bisa segera diimplementasikan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Pagaralam.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tujuan dari RUNK dapat tercapai dengan optimal. (*)