REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD di berbagai daerah Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka untuk mendapatkan pinjaman, dengan jumlah hingga lebih dari Rp 500 juta.
Fenomena ini terjadi di Pasuruan, Bangkalan, dan Malang, di mana anggota DPRD tersebut menggunakan dana pinjaman untuk menutupi utang kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 3 Sungai Terpanjang di Bengkulu yang menarik
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menjelaskan bahwa pengambilan pinjaman ini dianggap wajar karena biaya kampanye yang dikeluarkan sangat besar.
Di Pasuruan, anggota DPRD periode sebelumnya diketahui memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 30-35 juta, sementara di Malang, anggota DPRD mendapatkan penghasilan hingga Rp 45 juta per bulan yang terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan.
Selain Pasuruan, di Bangkalan, setidaknya 20 anggota DPRD menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Jatim.
BACA JUGA:IKAB Palembang Tegaskan Sikap Netral
BACA JUGA:Henrique Kembali Dipanggil, Endrick Terancam
Sementara di Malang, sekitar 17 dari total 45 anggota DPRD dilaporkan melakukan hal yang sama.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengakui bahwa praktik ini bukanlah hal baru di kalangan anggota DPRD setempat.
Bank Jatim memiliki mekanisme pemotongan gaji langsung untuk pembayaran cicilan pinjaman tersebut, di mana gaji anggota DPRD diterima melalui bank tersebut. (*)