RAKYATEMPATLAWANG - Satlantas Polres Pasuruan memberikan klarifikasi mengenai viralnya gambar pengendara motor yang dinyatakan membonceng sosok mirip pocong.
Foto yang beredar luas di media sosial menunjukkan pengendara motor tanpa helm dan sosok putih di belakangnya, yang diidentifikasi sebagai pocong.
Menurut informasi yang diterima, foto ini diunggah di akun X (Twitter) @Idaman_makmu dan cepat viral, mendapatkan perhatian dari ribuan netizen.
Banyak yang merasa heran dengan situasi tersebut, menganggapnya sebagai kejadian aneh atau horor.
BACA JUGA:Heboh Pemotor di Pasuruan Kena E-Tilang karena 'Bonceng Pocong' Tak Pakai Helm
Kepala Satlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa foto tersebut adalah hasil editan.
Ia menjelaskan bahwa pengendara motor dalam gambar tersebut memang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu tidak mengenakan helm.
Namun, sosok putih yang tampak di belakang pengendara merupakan hasil manipulasi digital.
"Foto yang beredar tersebut tidak akurat dan sudah diedit. Pengendara motor memang terkena tilang karena pelanggaran tidak mengenakan helm.
BACA JUGA:WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Bandung, Terlibat Penipuan Forex dan Investasi Bodong
BACA JUGA:Terungkap, Fakta di Balik Viral Pemotor Bonceng
Namun, sosok pocong dalam gambar tersebut tidak nyata," ungkap AKP Deni.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa tangkapan kamera ETLE yang digunakan untuk penilangan menunjukkan pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani.
Kecamatan Bangil, pada tanggal 8 Agustus 2024. Pengendara telah menerima surat tilang dan membayar denda yang sesuai. (*)