Pasal Dihina dengan Kata tak Senonoh, Ade Lapor Polisi

Jumat 13 Sep 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Tidak terima dipanggil dengan panggilan tuli (kopok), dan kata-kata seronoh, membuat Ade Rahma Wulan Sari (40), didampingi orangtuanya melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/9/2024).

Kepada petugas, warga Jalan A Dhalim Lorong Selapan Kecamatan IB I Palembang menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di SMK Negeri 2 Palembang.

Di mana, berawal saat korban berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk belajar alat musik. Lalu terlapor yakni Agung memanggil korban berkali-kali akan tetapi tidak di respon korban. 

“Saat itu saya sedang belajar musim pak di lokasi kejadian, ketika terlapor memanggil saya, saya tidak kedengaran,” katanya, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Jasad Bocah Tenggelam Disungai Lematang Ditemukan di Desa Lebak Budi

BACA JUGA:Aksi Heroik Jon Bon Jovi Selamatkan Wanita di Tepi Jembatan Nashville

Diduga kesal, lanjut Ade, saat itu terlapor memanggil dengan kata “kopok”. “Mendengar kata-kata itu, saya langsung mendatangi terlapor dan saya jawab ‘ngapo K’,” ungkapnya.

Namun, bukan jawaban bagus diterima pelapor. Saat itu terlapor malah menjawab dengan kata-kata tidak senonoh “Oi t*Tek kauni besak nian”.  “Pas terlapor ngomong seperti itu lalu saya jawab kembali: ‘Jangan galak ngomong basing KK’,” ucap Ade. 

Setelah itu, tidak ambil pusing korban pun pulang meninggalkan terlapor di TKP. Tetapi saat itu terlapor kembali memanggil korban sambil berkata: “Oi kau diajak Albert ke hotel Amaris untuk begituan”.

“Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini,” katanya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban. Atas laporan tindak pidana kekerasan Seksual. “Laporan korban sudah kami terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” tutur Fadli. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB

Hanya Trofi yang Penting!

Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB

Arsenal Serius Incar Raphinha

Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB

Drama Posisi Mbappe di Real Madrid

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0