REL, BACAKORAN.CO – Pemekaran wilayah selalu menjadi topik hangat di tengah masyarakat Indonesia, khususnya terkait upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi pemerintahan.
Di Pulau Sumatera, wacana pemekaran terus bergulir, dengan 23 calon provinsi baru yang diusulkan hingga tahun 2024. Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan memajukan daerah-daerah yang selama ini kurang diperhatikan.
BACA JUGA:Jusuf Kalla: Ujian Nasional Penting untuk Dorong Siswa Belajar, Contoh dari India dan Cina
BACA JUGA:Perintah Mendagri, Pakaian Dinas PNS dan PPPK Resmi Disamakan!
Berikut ini adalah rincian 23 calon provinsi baru yang akan dimekarkan beserta wilayah cakupan dan ibu kota masing-masing:
1. Provinsi Aceh Barat Selatan
Wilayah: Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
Ibu Kota: Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat).
2. Provinsi Aceh Leuser Antara
Wilayah: Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Ibu Kota: Kota Subulussalam.
3. Provinsi Aceh Timur
Wilayah: Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.
Ibu Kota: Kota Lhokseumawe.
4. Provinsi Tobaraya