BACA JUGA:Diego Gomez Jadi Pahlawan Paraguay
Seharusnya pertandingan dilanjutkan ke babak tambahan waktu (extra time), namun tim Sulteng memilih untuk tidak melanjutkan laga.
Akibatnya, Aceh dinyatakan menang walkover (WO) dan melaju ke babak semifinal.
Insiden ini menjadi sorotan utama di PON XXI, dan tindakan Rizki terhadap wasit diperkirakan akan memicu sanksi berat dari pihak penyelenggara.(*)
Tags : #walkover (wo)
#sulteng
#sepak bola
#pon xxi
#penalti kontroversial
#kekerasan di lapangan
#kartu merah
#insiden wasit
#babak perempat final
#aceh vs sulawesi tengah
Kategori :
Terkait
Rabu 18 Sep 2024 - 19:49 WIB
Yakin, Inggris Tak Akan Dikeluarkan dari Euro 2028
Selasa 17 Sep 2024 - 08:37 WIB
Erick Thohir Respon Kritik Terhadap Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia
Senin 16 Sep 2024 - 07:54 WIB
Wasit Dipukul Pemain di Laga Panas Aceh vs Sulteng: DPR Desak Investigasi Khusus
Minggu 15 Sep 2024 - 10:52 WIB
Wasit Dihajar Pemain, Aceh Menang WO Melawan Sulawesi Tengah di PON XXI
Jumat 13 Sep 2024 - 07:35 WIB
Cristiano Ronaldo Targetkan 1000 Gol dalam Karier, Abaikan Kritik dan Sebut Mereka Sebagai "Tikus"
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 05:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gugurkan Permohonan Sengketa Pemilihan Karena Ketidakhadiran Pemohon
Kamis 19 Sep 2024 - 08:43 WIB
MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos
Kamis 19 Sep 2024 - 07:31 WIB
Suzuki Djebel 250 XC: Motor Trail Legendaris dengan Performa Tangguh dan Desain Ala Desert Racing
Kamis 19 Sep 2024 - 08:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 22:19 WIB
Benih Bening Lobster Asal Lampung Gagal Beredar ke Luar Negeri
Kamis 19 Sep 2024 - 22:17 WIB
Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI
Kamis 19 Sep 2024 - 22:15 WIB
Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 22:11 WIB