Aparat kepolisian pun mengingatkan agar semua pihak menghormati acara yang dihadiri dan tidak membuat kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Masyarakat berharap hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (*)
Kategori :