Anggota Polsek Pantau Titik Hotspot Karhutla di Desa Keban Jati

Sabtu 21 Sep 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang – Pada Kamis, 19 September 2024, pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Pasemah Air Keruh melakukan pantauan terhadap titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Keban Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Dalam kegiatan ini, mereka menemukan satu titik hotspot yang berpotensi menimbulkan kebakaran di daerah semak belukar.

Titik hotspot tersebut terletak pada koordinat latitude -3.840550 dan longitude 102.762566. Tim yang terlibat dalam pantauan ini terdiri dari empat anggota, yaitu Brigpol Oggi Juliando (Bhabinkamtibmas), Brigpol Try Anugrah, S.H. (Bhabinkamtibmas), Robinson (Pol PP Kecamatan Paiker), dan Darlian (Pol PP Kecamatan Paiker).

Setelah dilakukan pengecekan, api yang muncul di area semak belukar diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh masyarakat yang melintas di jalur menuju kebun. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh tim sebelum sempat meluas dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.

Pasca penanganan, petugas Polsek memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di musim kemarau, guna menghindari terjadinya kebakaran yang lebih serius.

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Razia di Blok Hunian

BACA JUGA:318.534 Pemilih Ditetapkan KPU Lahat

Tindakan yang diambil oleh petugas mencakup:

1. Mendatangi lokasi hotspot dan melakukan pengecekan.

2. Mendokumentasikan kegiatan di lokasi.

3. Memberikan himbauan kepada warga agar tidak membakar lahan.

4. Melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula api.

Dengan upaya ini, Polsek Pasemah Air Keruh berharap kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Kerjasama masyarakat diharapkan dapat membantu dalam mencegah potensi Karhutla di masa mendatang, sehingga lingkungan tetap terjaga dari ancaman kebakaran yang bisa merugikan.

Kategori :