PENDAFTARAN Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dimulai pada 12 September lalu.
Sebanyak 531 PTPS akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Empat Lawang guna memastikan Pilkada di Empat Lawang berlangsung aman.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, memastikan bahwa proses rekrutmen PTPS untuk Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2024 akan berlangsung dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Rodi menjelaskan, Bawaslu akan merekrut sebanyak 531 PTPS, sejalan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada pada November 2024.
BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
BACA JUGA:Perumda Tirta Seguring Betung Tertibkan Saluran Air Ilegal
Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya, yang merekrut lebih dari 1.000 orang PTPS.
"Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di setiap kecamatan. Kami harap masyarakat yang berminat dapat langsung mengunjungi Panwascam di kecamatan masing-masing," jelas Rodi Karnain.
Adapun persyaratan bagi calon PTPS mencakup kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak terlibat dalam partai politik.
Semua persyaratan teknis lainnya sudah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diterima oleh Bawaslu Empat Lawang.
"Bawaslu Empat Lawang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen PTPS berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rodi.
Rodi berharap dengan adanya pemantauan ketat, rekrutmen dapat berjalan tanpa hambatan.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berminat untuk memperhatikan jadwal pendaftaran dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Silakan datang langsung ke Sekretariat Panwascam untuk mendaftar. Kami ingin proses ini berlangsung tanpa kendala dan sesuai dengan prinsip transparansi," tambah Rodi.
Dengan langkah ini, Bawaslu Empat Lawang berharap proses Pilkada 2024 akan berjalan adil dan transparan.