Jelang PSU, Bawaslu Empat Lawang Tertibkan APK di Masa Tenang Bersama TNI-Polri

Jelang PSU, Bawaslu Empat Lawang Tertibkan APK di Masa Tenang Bersama TNI-Polri-doc rel-
Rel, Empat Lawang, Sumsel – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Kabupaten Empat Lawang bergerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
Penertiban dilakukan pada Kamis (17/04) dan berlangsung serentak di seluruh kecamatan, termasuk di wilayah Tebing Tinggi yang menjadi salah satu fokus pengawasan.
Langkah tegas ini dilakukan demi menjaga netralitas dan ketertiban selama tahapan krusial menjelang pemungutan suara. Patroli dan penertiban APK sebenarnya sudah dimulai sejak dini hari tanggal 16 April, sebagai bentuk upaya preventif dari potensi pelanggaran kampanye di masa tenang.
Ahmad Fatria Arsasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Empat Lawang, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan sebelumnya kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK mereka secara sukarela sebelum masa tenang dimulai.
BACA JUGA:Menyamar Jadi Guru, Perampok Gasak Perhiasan Murid SD di Pangandaran! Disdik Langsung Bertindak
BACA JUGA:Pilkada 2024 Diulang! Ini Daftar 8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang 19 April, Polisi Siaga Penuh
"Tentunya kita sudah memberikan imbauan kepada pihak paslon agar menertibkan APK secara mandiri. Namun jika sudah memasuki masa tenang, maka jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa akan melakukan penertiban dengan dukungan penuh dari pihak Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP," tegas Ahmad.
Proses penertiban ini tidak hanya melibatkan Bawaslu, tapi juga aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas demokrasi lokal.
Masa tenang merupakan fase krusial sebelum pemungutan suara yang harus bebas dari aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut menjaga kondusivitas dan memastikan PSU berjalan jujur dan adil.
BACA JUGA:Dua Destinasi Wisata Alam Sejuk dan Alami di Jawa Timur, Cocok untuk Healing Murah Meriah!
BACA JUGA:Wisata Snorkeling dan Diving Kembali Dibuka di Phi Phi Islands, Terumbu Karang Mulai Pulih
Dengan dilakukannya penertiban APK ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang mendapatkan keuntungan lebih di masa tenang, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif.