REL, Empat Lawang - Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan tahanan dalam rangka sidang di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 12:30 hingga 17:00 WIB, dengan tujuan utama memindahkan tahanan dari Kantor Pengadilan Negeri Lahat ke Lapas Kelas II B.
Sebanyak 10 orang tahanan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan, berhasil dipindahkan dengan aman dan tertib berkat pengawalan ketat yang dilakukan oleh dua personel Sat Samapta Polres Empat Lawang, BRIPTU Andika Rizki Pratama dan BRIPDA M. Rafli Mahyudin. Keduanya menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas, memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pengawalan berlangsung.
BACA JUGA:10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh sejak Kecil
BACA JUGA:7 Penyebab Anak Susah Fokus dan Tips Melatihnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang dalam menjaga kelancaran proses hukum dan keamanan di wilayah hukumnya. Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan seluruh tahapan hukum dapat berjalan tanpa hambatan, memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Pengawalan tahanan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Empat Lawang dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat. Diharapkan, melalui langkah-langkah seperti ini, Polres Empat Lawang terus menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung di wilayahnya. (rls)