Dalam sesi ini, berbagai narasumber berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam pengembangan produk unggulan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan IG, Idris, Akademisi/Peneliti Pusat Kopi dan Kakao, Djoko Soemarno, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Muhammad Ferdi Febriadi, memberikan wawasan mengenai pentingnya IG dan cara mengelolanya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Indikasi Geografis dan bagaimana cara memanfaatkan sertifikat tersebut untuk keuntungan ekonomi.
Narasumber menjelaskan berbagai aspek, mulai dari pengolahan kopi yang baik hingga pemasaran yang efektif.
“Kami ingin masyarakat memahami nilai dari produk mereka dan bagaimana melindunginya,” tambah Djoko Soemarno.
Meski langkah ini dianggap sebagai pencapaian besar, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi. Petani dan produsen kopi perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi.
Selain itu, pemahaman dan penerapan praktik pertanian yang baik juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan produksi.
Sejak tahun 2015, Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki tujuh Indikasi Geografis yang terdaftar, termasuk Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, dan yang terbaru, Kopi Robusta Lahat.
“Pendaftaran IG ini bertujuan untuk melindungi produk lokal dari penyalahgunaan dan pemalsuan, sekaligus memperkuat identitas daerah,” tambah Dr. Ilham.
Dampak positif dari pendaftaran Indikasi Geografis ini diharapkan tidak hanya akan dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga akan memberikan dorongan yang signifikan terhadap pendapatan petani kopi di Kabupaten Lahat.
“Kami berharap bahwa pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat berkolaborasi dalam mengelola ekosistem Kopi Robusta Lahat. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan ekonomi daerah akan semakin berkembang,” ujar Dr. Ilham.
Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, juga menggarisbawahi pentingnya Kopi Robusta sebagai identitas Kabupaten Lahat. Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa kopi bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mencerminkan kekayaan alam dan budaya yang ada di daerah tersebut.
Imam Pasli menekankan bahwa dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelatihan dan dukungan bagi petani agar mereka mampu menghasilkan kopi berkualitas tinggi. Kami ingin Kopi Robusta Lahat menjadi kebanggaan kita semua,” ungkapnya.
Dengan pengakuan Indikasi Geografis, diharapkan Kopi Robusta Lahat dapat menjadi produk unggulan yang tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Sertifikat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Lahat.