Kurang dari 24 Jam, Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penembakan di Jalan Lintas
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'mi Wijaya. Foto : ist--
REL, Banyuasin - Satreskrim Polres Banyuasin menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menerangkan, pengungkapan cepat kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama tim dan kecepatan personel dalam melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan di lapangan.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tiga orang pelaku diamankan di wilayah Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” terang Nandang, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA:Deru Soroti Komoditas Sumsel Diekspor Lewat Lampung
Kata Nandang, peristiwa bermula dari keributan di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keributan itu terjadi antara sopir angkutan umum berwarna hijau bernomor polisi BG 1447 AQ dan tiga orang yang mengendarai mobil Toyota Innova Reborn hitam dengan nomor polisi BG 1719.
"Perselisihan ini diduga dipicu karena saling berebut antrean saat mengisi bahan bakar," ungkap Nandang.
Meskipun sempat dilerai warga, pertikaian kembali terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan
Saat itu, korban Oberta Parjiman alias Obi (35), warga Tanjung Agung, melihat rekannya M. Dwi Yulianto (27) tengah dikeroyok oleh para pelaku. Berniat melerai, korban Oberta justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan.
Salah satu pelaku kemudian mengambil senjata api jenis FN dari mobil dan menembak ke arah korban hingga mengenai bagian perut dan paha.
"Korban Oberta meninggal dunia di tempat, sementara rekannya M. Dwi mengalami luka tembak di perut dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin. Jenazah korban Oberta dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum," kata Nandang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial HS (31), IG (35), dan DSP (23), seluruhnya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing sekitar pukul 21.00 WIB malam hari itu juga.