Polisi Periksa Vadel Badjideh, Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta

Sabtu 05 Oct 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Pada Jumat (4/10/2024), sejumlah berita kriminal yang menarik perhatian di Jakarta antara lain pemeriksaan Vadel Alfajar Badjideh (VAB) dan penangkapan pengedar narkoba oleh polisi.

Vadel Badjideh, yang dilaporkan terkait dugaan persetubuhan anak oleh Nikita Mirzani, dipastikan akan menghadiri pemeriksaan.

 Hal ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Vadel akan dimintai keterangan terkait tuduhan tersebut.

Sementara itu, Vadel bersama tim kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani tidak terbukti.

BACA JUGA:Pria Tusuk Tetangga Pakai Pedang di Buleleng Jadi Tersangka

BACA JUGA:Sadisnya Geng Kriminal Haiti, Kekejamannya Tew*skan 70 Orang Termasuk 3 Bayi

 Menurut tim kuasa hukum, unsur-unsur pasal yang dituduhkan tidak terpenuhi berdasarkan fakta yang ada.

Di sisi lain, di Jakarta Timur, seorang pria asal Lampung berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 1,7 kilogram sabu di kosannya di wilayah Kayu Manis, Kecamatan Matraman. 

AS diduga merupakan pengedar narkoba dan kini telah diamankan oleh aparat Polsek Pulogadung.

BACA JUGA:Konsumsi Garam Berlebihan Dapat Memicu Berbagai Penyakit, Benarkah?

BACA JUGA:Video Seks Inses Ibu dan Anak di Kuningan Ternyata Hendak Dijual

Kasus ini menambah daftar panjang penanganan kriminal di wilayah hukum DKI Jakarta, di mana polisi juga menangkap dua tersangka kasus pelecehan anak di panti asuhan di Tangerang, serta menindaklanjuti penyelidikan terhadap tujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi. 

Berbagai kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kejahatan, termasuk upaya kepolisian dalam menindak penyebaran narkoba dan kasus kekerasan terhadap anak. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0

Minggu 24 Nov 2024 - 23:01 WIB

Polda Sumsel Kerahkan 1.471 Personel