Pembunuhan di Sukabumi: Ibu Rumah Tangga Terlibat, Berikut Perannya

Selasa 08 Oct 2024 - 11:47 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Pembunuhan tragis menimpa Diki Jaya (22), warga Jakarta Utara, yang jasadnya ditemukan membusuk di tembok penahan tanah (TPT).

 di Kampung Cilengka, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (29/9).

 Polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama tiga pemuda dalam kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Kriminalitas di Jakarta: Kasus Penjualan Bayi hingga Pembubaran Diskusi

BACA JUGA:Diki Jaya, Pemuda Sebatang Kara Dibunuh Akibat Cekcok Soal Minuman Keras

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa N (19), tersangka utama, adalah anak dari ibu rumah tangga berinisial E (49). 

Bersama dua tersangka lainnya, GM (20) dan J (18), N diduga membunuh Diki setelah cekcok saat pesta minuman keras di rumah E di Pantai Wisata Citepus.

N, yang dalam kondisi mabuk, menusuk Diki hingga tewas di lokasi.

BACA JUGA:Jutaan Orang Berebut Jadi PNS, Ini Dia Gaji Terbarunya!

BACA JUGA:Jutaan Orang Berebut Jadi PNS, Ini Dia Gaji Terbarunya!

Setelah kejadian, GM dan J membantu N mengubur korban di pantai. Namun, atas desakan E, jasad Diki kemudian dipindahkan ke lokasi penemuan di Cisolok.

 Polisi menyita barang bukti seperti pisau dapur dan alat penguburan.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

BACA JUGA:Mees Hilgers Bergabung dengan Timnas Indonesia, Siap Hadapi Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Chery Tiggo 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia: Harga dan Spesifikasi Lengkap

Kategori :