Terkait Dugaan Pelanggaran Etika
REL, Palembang - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Sumsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at (5/1/2024).
Aksi ini menjadi respons terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran etika oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Talang Kelapa berinisial AP.
Aksi unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB dengan tujuan mendesak KPU Sumsel agar segera merespons dan merekomendasikan pemecatan terhadap anggota PPK tersebut.
Mahasiswa Peduli Sumsel menyatakan bahwa keterlibatan anggota PPK dalam dugaan pelanggaran dapat merugikan integritas dan transparansi proses demokrasi.
BACA JUGA:Agus Fatoni Paparkan Capaian 10 Indikator Prioritas Kerja
BACA JUGA:Timnas Palestina Punya Misi Khusus di Piala Asia 2023
Menyikapi hal ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan memberikan tanggapan positif terhadap laporan mahasiswa.
"Kami akan menelusuri laporan ini dengan serius dan adil. Kami memahami betapa pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi," ujar perwakilan KPU Provinsi Sumatera Selatan.
KPU Sumsel menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku. Proses evaluasi internal akan segera dilakukan guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh mahasiswa.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum, KPU Sumsel berkomitmen menjaga transparansi, keadilan, dan integritas.
Pihaknya juga membuka ruang dialog dengan Mahasiswa Peduli Sumsel untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam menanggapi laporan tersebut.
Masyarakat menantikan hasil dari tindak lanjut KPU Sumsel terkait dugaan pelanggaran etika anggota PPK, sementara mahasiswa terus memantau dan memperjuangkan agar keadilan dan transparansi tetap terwujud dalam proses demokrasi di wilayah tersebut. (*)