REL, Lahat - Kesepakatan Rapat Dinas perkebunan Provinsi Sumatera Selatan oleh tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) produksi perkebun tanggal 9 Oktober 2024 periode I.
Kepala Dinas Perkebunan Vivi Anggraini, S.Stp, MSi melalui Kepala bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil, Ida, ST mengatakan, untuk bulan Oktober ini tandan buah segar (TBS) pada umur sawit 10-20 saat ini mengalami kenaikan dari bulan lalu.
"Untuk harga TBS atau tandan buah segar tergantung pada umur sawit yang sekarang produktif umur 10-20 tahun itu harga Rp. 3.131.90 perkilonya," ujarnya. Minggu (13/10).
Berikut harga TBS bulan Oktober periode I tahun 2024 Provinsi Sumsel dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, sawit umur 3 tahun Rp. 2.649.62/Kg, Sawit umur 4 tahun Rp. 2.731.78/Kg, Sawit umur 5 tahun Rp. 2.859.67/Kg, umur 6 tahun Rp. 2.898.38/Kg, umur 7 tahun Rp. 2.900.15/Kg, Sawit umur 8 Tahun Rp. 2.987.93/Kg, Sawit Umur 9 Tahun Rp. 3.038.35/Kg.
BACA JUGA:KPU Awasi Percetakan Surat Suara Pilkada
BACA JUGA:Pj Bupati Kenalkan Sumber Daya Alam
Sementara sawit umur 10-20 tahun Rp. 3.131.90/Kg, sawit umur 21 tahun Rp. 3.119.91/Kg, sawit umur 22 tahun Rp. 3.120.99/Kg, sawit umur 23 tahun Rp. 3.098.44/Kg, Sawit umur 24 tahun Rp. 3.006.55/Kg, Sawit umur 25 tahun Rp. 3.013.34/Kg.
Sedangkan untuk rata-rata harga sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp. 13.088.16/Kg, dengan rata-rata harga inti Rp. 9.115.26/Kg, besarnya indeks "K" 92,12%.
"Dengan demikian harga-harga tersebut berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan," tutupnya. (*)