REL , ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang sempat terombang-ambing di perairan Labuhan Haji.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, pada Jumat (18/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam keterangannya pada Sabtu (19/10) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai dugaan pelarian pelaku penyelundupan Rohingya dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
"Penangkapan dilakukan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara setelah razia digelar terkait informasi mengenai pelarian terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya di perairan Labuhan Haji," ujar AKBP Mughi.
BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Ini 5 Misteri Daerah Seluma Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ini 10 Misteri yang Ada di Desa Kuno Tiongkok
Adapun ketiga terduga pelaku yang ditangkap berinisial F (35), warga Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan; A (33), warga Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya; dan I (32), warga Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, F berperan sebagai orang yang menunggu kedatangan para imigran di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat.
Sementara A dan I diduga berperan dalam pembelian kapal motor senilai Rp600 juta yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.
Penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi adanya tiga orang yang terlibat dalam penyelundupan imigran Rohingya melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.
BACA JUGA:Daftar Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran, Memperkuat Hubungan Internasional
BACA JUGA:8 Mitos Gunung Rinjani: Kisah Mistis, Legenda, hingga Pantangan
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan segera bergerak menyisir jalur lintas Subulussalam dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta personel Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat.
Dalam operasi razia yang dilakukan di perbatasan, ketiga terduga pelaku berhasil ditemukan saat menaiki sebuah mobil barang. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Subulussalam.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan menjemput ketiganya untuk dibawa ke Polres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.