BACA JUGA:BRI Link: Solusi Cerdas untuk Transaksi Perbankan yang Mudah dan Cepat
BACA JUGA:BRI Tawarkan Produk dan Layanan Unggulan di Tahun 2025 untuk Memperkuat Inklusi Keuangan
6. Penandatanganan Akad Kredit: Setelah semua syarat terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik berada di kota yang memiliki kantor cabang BRI.
Jenis KPR BRI:
KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
BACA JUGA:BRI Cabang Prabumulih Buka Layanan Weekend untuk Tingkatkan Pelayanan Nasabah
BACA JUGA:Kabar Baik! Begini Cara Mudah Ajukan KUR BRI Secara Online untuk UMKM
KPR BRI Subsidi: Ditujukan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rendah dengan persyaratan tertentu.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs resmiBank BRI atau menghubungi layanan pelanggan Bank BRI.(*)