Lahat – Dalam rangka menciptakan data barang yang akurat dan efisien, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat melaksanakan sosialisasi terkait penghapusan barang milik daerah di Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Sosialisasi ini digelar pada Rabu dan Kamis, 23-24 Oktober 2024, dengan dihadiri oleh 342 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengurus barang SD di seluruh Kabupaten Lahat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eti Lustina, melalui Sekretaris Disdikbud, Dr. Hasperi Susanto, MM, disampaikan Ketua Pokja dan Aset, Midi Alamsyah, SAP menuturkan, Tujuannya dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prosedur penghapusan barang milik daerah, khususnya barang-barang yang rusak berat, hilang, atau tidak lagi diketahui keberadaannya.
Menurut Midi Alamsyah, barang-barang yang mengalami kerusakan berat dan tidak bisa diperbaiki lagi, serta barang yang sudah hilang, dapat diusulkan untuk dihapus dari daftar inventaris.
BACA JUGA:Wadah Melihat Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin
BACA JUGA:Penyebab Sakit Gigi setelah Makan Daging dan Solusinya
Hal ini penting untuk memastikan data barang yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Sesuai notulen, barang yang sudah lebih dari lima tahun dan dalam kondisi rusak berat dapat diajukan untuk dihapus,” jelasnya.
Tidak hanya itu, gedung-gedung yang telah mengalami peralihan fungsi atau kepemilikan juga harus dihapus melalui proses penghapusan yang resmi.
"Prosedur ini penting agar aset-aset yang tidak lagi digunakan tidak menjadi beban dalam pencatatan aset daerah," ujar Midi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dan pengurus barang di SD dapat memahami proses penghapusan barang secara tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini juga menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan manajemen aset di lingkungan sekolah dasar Kabupaten Lahat, sehingga tercipta efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan barang milik daerah," pungkasnya. (sm)