Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Kanal Pantau Imipas secara Virtual
Lapas Sekayu ikuti sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual, Kamis, (30/1). Foto : Eggy/REL--
REL, Sekayu - Lapas Sekayu ikuti sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual, Kamis, (30/1).
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrayajaya.
Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK, untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Jangan segan-segan berkonsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yang terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk diakali, melainkan untuk dijalankan," kata Sultra Indrayajaya.
Irjen Yan Sultra Indrayajaya juga menekankan pentingnya peran pengawasan dan respons cepat terhadap pengaduan yang diterima, agar pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin baik, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menyampaikan, sangat mendukung adanya kanal Pantau Imipas. Pada sosialisasi ini dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait.
BACA JUGA:Lagi, Situs Pemkab Empat Lawang Kembali Berubah Menjadi Situs Judi Online
"Kami sangat mendukung kehadiran sistem Pantau Imipas, karena hal ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Yosef. (eggy)