3. Usaha Aktif Minimal 6 Bulan: Usaha yang dikeluarkan harus sudah beroperasi aktif minimal selama enam bulan.
4. Dokumen Identitas: Dilengkapi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
5. Izin Usaha: Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha setara lainnya.
6. NPWP: Wajib memiliki NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta.
BACA JUGA: BRI Gencar Edukasi Transaksi Cashless di Ogan Ilir Melalui Program BRI SAPA
BACA JUGA: Pempek Cek IDA26: Mitra Setia Bank BRI Selama 10 Tahun dalam Pemberdayaan UMKM
Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BRI atau langsung ke kantor cabang terdekat.
Proses Pencairan Pinjaman
Salah satu keuntungan dari program KUR adalah tidak memerlukan jaminan atau agunan. Proses persetujuan dan pencairan pinjaman biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui:
1. Pengajuan: Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen.
2. Verifikasi Dokumen: Bank memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.
3. Survei Usaha: Petugas bank melakukan survei untuk menilai kelayakan usaha.
4. Analisis Kredit: Bank melakukan analisis berdasarkan data yang diberikan.
5. Persetujuan: Jika semua syarat terpenuhi, pinjaman disetujui.
6. Pencairan Dana: Dana akan dicairkan ke rekening debitur setelah persetujuan.
BACA JUGA: Pempek Cek IDA26: Mitra Setia Bank BRI Selama 10 Tahun dalam Pemberdayaan UMKM