Presiden Prabowo Subianto Hentikan Anggaran Perjalanan Dinas, Apa Dampaknya bagi UMKM dan Pariwisata?
Presiden Indonesia Prabowo Subianto -Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung pada 22 Januari 2025, terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Meskipun bertujuan untuk mengalihkan anggaran kepada sektor yang lebih prioritas, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha hotel, restoran, dan UMKM.
BACA JUGA:Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) akan berdampak besar terhadap perekonomian daerah, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM.
Menurutnya, perjalanan dinas pemerintah menjadi salah satu sumber utama bagi perekonomian daerah yang bergantung pada sektor pariwisata, terutama di wilayah yang tidak memiliki sektor tambang atau perkebunan.
"Dengan penghematan anggaran ini, kita bisa membayangkan akan ada penurunan kegiatan yang melibatkan hotel dan restoran. Ini jelas akan menggerus pendapatan asli daerah (PAD), yang sebagian besar bersumber dari pajak hotel dan restoran," ujar Yusran.
Ia juga menyoroti bahwa sektor UMKM yang menyumbang lebih dari 90 persen perekonomian daerah juga akan mengalami dampak negatif.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Polres OKU Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus AKAP Demi Keamanan Liburan Anda!
Menurut Yusran, pemangkasan perjalanan dinas pemerintah dapat mengurangi jumlah tamu yang menginap di hotel dan berpotensi menurunkan kegiatan ekonomi lokal.
PHRI bahkan telah menyurati Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan penggunaan e-katalog dalam pemesanan perjalanan dinas sebagai alternatif yang lebih efisien.
Meskipun ada potensi penurunan pendapatan bagi pemerintah daerah, Yusran mengakui bahwa sektor swasta bisa menjadi pasar alternatif.
Namun, ia menekankan bahwa pasar perjalanan dinas pemerintah tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sektor swasta, mengingat sifat kegiatan pemerintah yang lebih merata di seluruh daerah.