BACA JUGA:SIAP-SIAP, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Siap Kaji Ulang Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional
Kebijakan Pendidikan: Kurikulum, Zonasi, dan Wajib Belajar 13 Tahun
Selain kebijakan kenaikan gaji guru, Abdul Mu'ti juga tengah mengkaji ulang beberapa kebijakan penting di dunia pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka, Ujian Nasional (UN), dan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Abdul Mu'ti, perubahan kebijakan ini akan dipertimbangkan secara matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli pendidikan dan masyarakat umum.
Di sisi lain, rencana wajib belajar 13 tahun yang akan diterapkan terdiri dari 12 tahun pendidikan formal dan 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD).
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat pondasi pendidikan sejak dini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perbaikan menyeluruh pada sistem pendidikan Indonesia.
Dengan berbagai kebijakan baru yang dirancang, Prof. Abdul Mu'ti diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kualitas pendidikan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM di Bank Bakal Dihapuskan
Dukungan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat juga menjadi faktor penting untuk keberhasilan kebijakan-kebijakan ini, demi terwujudnya pendidikan yang lebih baik dan pemerataan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia***