Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kos-Kosan Palembang Ditangkap

Pelaku penurian saat diamankan Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto : ist--

REL, Palembang - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Lorok Pakjo Palembang ditangkap Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Pelaku bernama KMS. M Yunus Efendi (51) warga Lorong Muhajirin 4, Kelurahan Lorok Pakjo.

Pelaku ditangkap setelah diketahui menggasak sejumlah barang berharga termasuk AC, springbed, hingga kloset milik pemilik kos.

Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/970/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 19 Juli 2025 atas nama pelapor RA N.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ringkus Pelaku Pengancaman Disertai Senjata Tajam

Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kos-kosan bernama Miko Kos yang terletak di Jalan Timor No. 82, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

"Korban mendapati kondisi kos-kosan sudah berantakan saat melakukan pengecekan bersama saksi. Pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang hilang, di antaranya AC, springbed, kloset, kabel, shower, dan perlengkapan lainnya," ungkap Tri, Jumat (1/8/2025). 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 257.800.000.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan POM IX Palembang. 

BACA JUGA:Ancam Putuskan Akses Keluang–Sekayu

Dipimpin langsung Kompol Robert Perdamean Sihombing bersama AKP Herry Yusman dan IPDA Irwan tim langsung bergerak ke lokasi.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Tri. 

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, 1 unit springbed warna cream merek Winner NEO Classic, 1 unit kloset duduk warna putih, 1 buah kunci inggris, Beberapa perlengkapan instalasi kelistrikan dan kamar mandi.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," terang Tri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan