REL,BACAKORAN.CO - Program Ultra Mikro (UMi) yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro semakin mudah diakses. Melalui Bank BRI, pengajuan pinjaman UMi kini dapat dilakukan dengan mengunjungi agen BRILink terdekat, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro yang belum menyentuh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
UMi merupakan program lanjutan dari bantuan sosial yang khusus menyasar usaha mikro di lapisan terbawah. Program ini memungkinkan pelaku usaha mikro mendapatkan pinjaman dengan limit hingga Rp10 juta melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan tenor pinjaman singkat, yaitu kurang dari 52 minggu.
BACA JUGA:BRI Dukung Kreativitas Generasi Muda Melalui USS 2024
BACA JUGA:Kemudahan Transaksi Anggota Polres Lahat Melalui Sistem Payroll BRI
Berikut rincian syarat, bunga, dan tenor pinjaman UMi BRI:
Limit Pinjaman: Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 per orang.
Suku Bunga: 1,12% per bulan hingga 12% per 6 bulan.
Tenor: Maksimal hingga 36 bulan.
Proses Pencairan: Dana akan cair dalam waktu 5 hingga 10 hari.
BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kembangkan UMKM
BACA JUGA:Reservasi Antrean BRI Kini Mudah dengan Sabrina
Syarat Pengajuan Pinjaman UMi BRI:
1. Memiliki usaha UMKM.
2. Usaha merupakan milik sendiri dan telah berjalan minimal satu tahun.
3. Memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku.