Harapan Dukungan Pemimpin Baru Sumsel
Nanan menaruh harapan besar kepada calon pemimpin Sumsel yang terpilih dalam Pilgub mendatang. Ia berharap gubernur baru nanti memiliki komitmen untuk membantu pembentukan Provinsi Sumsel Barat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari pusat Provinsi Sumsel. “Harapannya, pemimpin Sumsel yang terpilih dapat membantu terbentuknya Sumsel Barat,” ucapnya.
Pemekaran sebagai Solusi Pembangunan Daerah
Nanan memandang pemekaran ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang letaknya jauh dari ibu kota provinsi, Palembang.
Menurutnya, sejarah pemekaran wilayah menunjukkan bahwa pemisahan daerah dapat mendorong percepatan pembangunan, seperti yang terjadi pada Lampung, Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu yang dulunya merupakan bagian dari Sumatera Selatan.
“Jika dulu tidak dipecah, Bengkulu dan wilayah lain mungkin tidak akan maju seperti sekarang,” jelasnya.
Dengan jarak yang cukup jauh antara Palembang dan Lubuklinggau, pemekaran dianggap sebagai solusi ideal untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Kalaupun kita jadikan satu wilayah provinsi yang baru lagi, itu bukan masalah bagi saya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Profil Sugiono: Mentari Luar Negri Baru RI Ternyata Mantan Kopassus dan Tanpa Utang
BACA JUGA:7 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi: Thomas Lembong Jadi Tersangka Terbaru
Daerah-daerah yang Masuk Rencana Pemekaran Sumsel Barat
Rencana pemekaran Provinsi Sumsel Barat ini mencakup beberapa daerah, di antaranya Muara Enim, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (Muratara), dan wilayah lainnya di sekitar Sumatera Selatan.
Nanan berharap pemerintah pusat dapat segera membuka moratorium pemekaran wilayah agar proses ini dapat berlangsung dengan baik dan cepat, demi kemajuan masyarakat Sumatera Selatan Barat.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemekaran Provinsi Sumsel Barat diharapkan dapat menjadi kenyataan yang mampu membawa perubahan positif bagi wilayah Sumatera Selatan dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.***