Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat, 8 Kabupaten/Kota Siap Bergabung, Perlukah Pemekaran Wilay

Rabu 30 Oct 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kabupaten Empat Lawang

Kota Lubuklinggau

Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Menurut aturan baru, pembentukan provinsi baru minimal mencakup 7 kabupaten/kota, sehingga persyaratan administratif sudah memenuhi ketentuan undang-undang.

3. Dukungan dari Tokoh Daerah

Dukungan lain untuk pemekaran datang dari Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu. Pada Juni 2023, Ridwan menyampaikan dukungannya saat menjadi khatib di Masjid Agung As-Salam, Lubuklinggau. 

Menurutnya, wilayah seperti Lubuklinggau memiliki potensi besar dari aspek penduduk dan sumber daya alam (SDA) untuk berdiri sebagai bagian dari provinsi baru.

Namun, ia menekankan bahwa selain dukungan dari masyarakat dan kepala daerah, perlu ada proses administrasi yang lengkap untuk memastikan kelayakan pemekaran ini. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kajian akademis untuk mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan kepentingan jangka panjang wilayah.

4. Tantangan dalam Pemekaran

Ridwan juga mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Nikmati Manfaat Sehat: Kenali Keunggulan Kopi Hitam Tanpa Gula

BACA JUGA:Peserta Tidak Hadir SKD CPNS 2024? Ini Sanksi Berat yang Menanti

Meski demikian, moratorium ini bukan berarti tidak ada peluang sama sekali, mengingat Papua baru saja memperoleh provinsi baru atas pertimbangan khusus. Jika dokumen dan kajian akademis terkait pemekaran Sumsel Barat siap, peluang untuk merealisasikannya masih terbuka.

5. Manfaat dan Harapan Pemekaran Sumsel Barat

Kategori :