REL, Way Kanan - Sebuah video viral yang menampilkan seorang guru SMA yang menangis meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto.
setelah dirinya dipecat secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Guru tersebut, Tri Ningsih Aji, mengajar di SMAN 1 Negeri Agung, Way Kanan, dan kini menghadapi nasib pahit setelah mendapatkan surat pemecatan.
Dalam rekaman video yang beredar sejak Rabu, 30 Oktober 2024, Tri tampak tak mampu menahan tangis ketika menceritakan bahwa dirinya menerima surat pemecatan dengan alasan tidak menjalankan tugas.
Namun, ia menjelaskan bahwa saat tidak bertugas, ia sebenarnya sedang sakit dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut Kru TvOne di Tol Pemalang, Ini Profil Tiga Korban Tewas
BACA JUGA: Tragis! Tiga Kru TvOne Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol, Begini Profil Pembangunan Tol Pemalang
Pengunduran Diri Tak Ditanggapi, Pemecatan Tanpa Peringatan
Tri mengaku bahwa saat sakit, ia mengajukan surat pengunduran diri. Sayangnya, surat tersebut tidak pernah disampaikan oleh pihak Disdikbud Lampung.
Setelah sembuh, Tri langsung kembali mengajar dan memainkannya sebagai guru selama dua tahun penuh tanpa ada kendala. Namun, tanpa peringatan atau konfirmasi apa pun, ia tiba-tiba menerima surat pemecatan yang mengejutkan.
"Saya mengajukan surat pengunduran diri ketika sedang sakit, tapi surat itu tidak diproses. Saya juga tidak pernah dipanggil oleh Inspektorat atau pihak sekolah untuk klarifikasi. Jadi, setelah sembuh, saya kembali mengajar dan menjalankan tugas sebagai PNS aktif selama dua tahun," ungkapnya.
Tri merasa kebijakan pemecatan tersebut tidak adil dan sangat memukul perasaannya.
Ia juga mendatangi kantor Disdikbud Lampung untuk meminta penjelasan, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Penyebab Kecelakaan Maut Mobil TvOne di Tol Pemalang
BACA JUGA: Penemuan Berlian Biru Langka di Afrika Selatan Diprediksi Jadi yang Termahal di Dunia
Permohonan Keadilan kepada Presiden Prabowo