REL, Lahat - Puluhan Massa dari Front Pemuda Lahat, lakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Lahat.
Aksi Unras sempat diwarnai aksi saling dorong, antara massa Unras dengan Sat Pol PP yang melakukan pengamanan di depan gerbang Pemda Lahat.
Dikatakan Hendro, Koordinator Aksi, pihaknya sempat menyayangkan, Sat Pol PP tidak mempersilahkan masuk, padahal pihaknya berjanji melakukan Unras dan tidak akan anarkis.
Sehingga akhirnya, setelah negosiasi, nassa diperbolehkan masuk untuk berorasi di halaman Pemkab Lahat.
BACA JUGA:Tapal Batas, Libatkan Tiga Kelurahan
BACA JUGA:Ajak Kolaborasi untuk Sumsel Lebih Baik
Tuntutan kami, yakni meminta PJ Bupati Lahat untuk bertindak sesuai dengan peraturan, menjalankan setiap peraturan, termasuk rekomendasi dari Pemerintah Pusat. Seperti masalah 4 kepala OPD yang sebelumnya dibebastugaskan, belum juga dikembalikan pada jabatannya, padahal sudah ada rekomendasi dari KASN," tutur dia, Selasa (05/11/2024).
Hendro menuturkan, pihaknya juga meminta agar PJ Bupati Lahat tidak terlibat terhadap kepentingan lain, dan menjaga kepentingan masyarakat.
"Dugaan pergantian Pj Kades yang diduga merupakan usulan dan berbakti kepada pihak tertentu, dan juga promosi dan rotasi jabatan di Pemkab Lahat, diduga tidak sesuai prosedur," tutur dia.
Massa menuntut, apabila Pj Bupati Lahat tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, pihaknya meminta Pj Bupati Lahat angkat kaki dari Kantor Bupati Lahat.
"Apabila PJ Bupati Lahat tidak mau menjalankan semua itu, silahkan angkat kaki dari Kabupaten Lahat," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Upacara Hari Pahlawan
BACA JUGA:Marah dan Emosi Dapat Memicu Stroke, Bagaimana Bisa?
Sementara itu, Dikatakan Dian Kasi Penegakan Satuan Pol PP Lahat mengungkapkan, pihaknya menghargai aksi Unras yang dilakukan masyarakat, karena hal itu merupakan hak setiap masyarakat.
"Kami hargai aksi Unras, namun imbauan kami, sampaikan dengan cara yang baik dan tidak anarkis, kalau aksi turun ke jalan itu kan hak setiap masyarakat, dalam menyampaikan aspirasi," pungkasnya. (sm)