REL,BACAKORN.CO – Donald Trump kembali memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada Pilpres 2024. Menurut laporan dari Fox News, calon presiden dari Partai Republik ini berhasil mengumpulkan 277 suara electoral, melewati batas 270 suara yang diperlukan untuk meraih kemenangan.
Sementara itu, calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memperoleh 226 suara electoral, kurang dari jumlah yang dibutuhkan untuk mengamankan jabatan presiden.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online, 12 Karyawan Terlibat, Dua Tersangka Masuk DPO
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 500 Juta ke Budi Arie Terkait Judi Online
Sebelum pengumuman resmi, The New York Times sudah memproyeksikan kemenangan Trump dengan peluang lebih dari 88%. Surat kabar tersebut mengisyaratkan bahwa Trump akan memenangkan tujuh negara bagian yang masih belum dipastikan pemenangnya.
Kemenangan ini menjadikan Trump sebagai presiden AS pertama dalam sejarah modern yang terpilih kembali setelah sempat kalah dalam pemilihan sebelumnya.
BACA JUGA:Mahfud Md: Kasus Tom Lembong Penuhi Dua Unsur Korupsi
BACA JUGA:Pratama Arhan Unggah Pesan Misterius, Akan Pindah Klub?
Reaksi Publik dan Masa Depan Politik AS
Kemenangan Trump disambut dengan berbagai reaksi di seluruh Amerika Serikat. Pendukung Trump merayakan kemenangannya sebagai kemenangan suara rakyat dan janji untuk "membuat Amerika lebih kuat kembali." Di sisi lain, para pendukung Harris dan Partai Demokrat menyampaikan kekecewaan serta kekhawatiran tentang arah politik AS di depannya.
Seiring dengan pengumuman kemenangan ini, Trump diharapkan akan segera merilis pernyataan resmi yang menguraikan visi pemerintahannya untuk empat tahun ke depan.(*)