REL,BACAKORAN.CO - Petugas dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bekerja sama dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), mengungkap puluhan sumur minyak ilegal di kawasan Hutan Harapan, yang terletak di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tindakan ini dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) setelah laporan mengenai aktivitas pengeboran ilegal di area tersebut.
BACA JUGA:Jaga Kantib, Lapas Kelas III Pagaralam Lakukan Razia dan Tes Urine
BACA JUGA:Penampakan Wajah Yesus di Longsoran Tanah Hebohkan Warga San Francisco
Setelah menempuh perjalanan selama 4-5 jam menuju lokasi yang sulit dijangkau, petugas menemukan puluhan titik sumur minyak ilegal. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi sumur tersebut berada di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meski awalnya diduga berada di wilayah Jambi. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arah Presiden Republik Indonesia untuk melindungi kawasan hutan dan lingkungan. “Kami menerima laporan tentang aktivitas pengeboran ilegal di Hutan Harapan milik PT REKI. Sesampainya di lokasi, kami menemukan puluhan sumur minyak ilegal yang sudah ditinggalkan oleh para pekerja,” ujarnya.
BACA JUGA:PENEMUAN BARU: Fosil Dinosaurus Terbesar Ditemukan di Argentina
BACA JUGA:Penemuan Berlian Ungu Super Langka di Australia
Sebagai langkah penindakan, pihak kepolisian bersama PT REKI menghancurkan 20 titik sumur minyak ilegal dan peralatan yang digunakan oleh para penambang. Selain itu, petugas juga menemukan tempat penampungan minyak hasil pengeboran ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari, Jambi, meskipun pemiliknya tidak ada di lokasi saat kedatangan petugas, diduga karena sudah mengetahui kedatangan polisi.
Reza juga menambahkan bahwa meskipun penegakan hukum sudah dilakukan, para pelaku pengeboran ilegal cenderung berpindah ke lokasi lain. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas pengeboran ilegal yang merusak lingkungan.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Akan Bergabung dengan Aliansi Militer Mana Pun
BACA JUGA:Mengintip Strategi Shin Tae-yong untuk Hadapi Tim Kuat Jepang
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pengeboran ilegal dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap kawasan hutan dan lingkungan di Jambi dan Sumatera Selatan.***
atan,