Sidang Kasus Pokir OKU, Saksi Sebut Anggota Dewan dijanjikan Rp 750 juta

Saat para saksi dihadirkan dipersidangan. Foto : ist--

REL, Palembang - Empat terdakwa yang terlibat Kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap fee dana proyek Pokir anggota DPRD OKU kembali digelar di PN Tipikor Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (9/9/2025).

Adapun empat terdakwa yang terlibat dalam perkara ini tiga anggota DPRD Umi Hartati, M Fahruddin, Ferlan Juliansyah dan satu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi anggota DPRD OKU yakni, Kamaludin, Sahril Elmi dan Erlan Abidin.

Selain itu Jaksa KPK juga menghadirkan kembali mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Ali Syahbana, bersama dua anggota DPRD OKU lainnya Rudi Hartono dan Parwanto.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Guncang Sukaratu, Lahat

Dalam persidangan saksi Erlan mengaku tidak mengetahui soal adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh terdakwa Nopriansyah bersama anggota DPRD terkait pembahasan dana Pokir tersebut.

Hal itu dikatakan Erlan Abidin saat menjawab pertanyaan tim Jaksa KPK.

"Saya tidak tahu maksud dengan pertemuan-pertemuan itu. Terkait dengan fee 15 persen saya baru dapat cerita saat adanya kabar OTT dan booming di media. Tidak panjang saya dapat cerita, hanya selentingan dari rekan-rekan di DPRD dan pemberitaan," ujar Erlan dihadapan majelis hakim.

Erlan yang sudah menjadi anggota DPRD OKU empat periode itu, mengatakan bahwa mekanisme dan pembahasan secara detail Pokir hanya dibahas di setiap Komisi, bukan di TAPD dan Banggar.

"Tidak dibahas, pokir itu masuk pada saat rapat di komisi bersama OPD. Disitu baru mereka tampilkan detail pekerjaan, RKA atau Rencana Kerja Anggarannya ada. TAPD dan banggar tidak ada bahas detail pokir. Hanya bahas anggaran saja," sebutnya.

BACA JUGA:Hotel dan Restoran Terancam Gulung Tikar

Namun disela-sela persidangan, sempat terjadi perdebatan antara Jaksa KPK dengan saksi Erlan ketika ditanya soal mekanisme pembahasan pokir.

Pasalnya, Erlan mengaku sedikit takut saat ditanya dalam persidangan, karena baru pertama kali terjadi OTT di OKU, Meski demikian ia sangat yakin dan tetap dengan keterangannya.

"Ini saja saya rada takut karena belum pernah terjadi seperti ini, selama saya jadi anggota DPRD," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan