Bunga Mas Calon Ibu Kota Kabupaten Kikim Area: Pemekaran Wilayah Kabupaten Lahat Dapat Lampu Hijau
REL, LAHAT - Pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mencapai tahap yang menjanjikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD memberikan lampu hijau untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Kabupaten Kikim Area.
Kabupaten ini diproyeksikan menjadi entitas baru yang lahir dari pemekaran Kabupaten Lahat.
Pemekaran Resmi Disetujui di Rapat Paripurna XXXIV
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna XXXIV DPRD Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Proses panjang yang melibatkan kajian mendalam, pembahasan, hingga penelitian tentang pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) akhirnya berbuah hasil.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah provinsi sepakat dengan pembentukan Kabupaten Kikim Area.
BACA JUGA:491.000 Jiwa Siap Lepas dari Palembang, Berikut 10 Calon Daerah Otonom Baru di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Tugas KPPS 1 sampai 7 Pilkada 2024: Lengkap dengan Wewenang, Kewajiban, dan Gaji
Kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah sekitar 1.496,34 kilometer persegi, mencakup lima kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Kikim Timur
2. Kecamatan Kikim Tengah
3. Kecamatan Kikim Selatan
4. Kecamatan Kikim Barat
5. Kecamatan Pseksu