BACA JUGA:Perjalanan Provinsi Lampung: Dari Pemekaran Sumsel hingga Berkembang Jadi 15 Kabupaten/Kota
Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah
Setelah mendapat dukungan di tingkat daerah, presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke pemerintah pusat dan DPR RI. Melalui sidang paripurna pada 24 Juni 2008, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menandatangani UU No. 24 Tahun 2008 pada 21 Juli 2008, yang secara resmi menetapkan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai daerah otonomi baru dengan ibu kota di Kecamatan Karang Tinggi.
Wilayah dan Administrasi Awal
Kabupaten Bengkulu Tengah awalnya terdiri dari enam kecamatan:
1. Taba Penanjung
2. Pagar Jati
3. Karang Tinggi
4. Talang Empat
5. Pematang Tiga
6. Pondok Kelapa
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.223,94 km² dengan jumlah penduduk sekitar 93.557 jiwa pada tahun 2007. Pada 19 November 2008, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin melantik Bambang Suseno sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkulu Tengah.
Peran Strategis Kabupaten Bengkulu Tengah
Sebagai daerah baru, Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi, terutama karena posisinya yang strategis.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Sumatera, Ini Daftar Nama, Kota, dan Kabupaten yang Terlibat