Sejarah Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah: Dari Aspirasi hingga Terwujudnya Daerah Otonomi Baru
REL, BENGKULU - Provinsi Bengkulu dan Aspirasi Masyarakat Provinsi Bengkulu, yang memiliki luas wilayah sekitar 19.788,70 km² dengan populasi lebih dari 1,7 juta jiwa pada 2007, awalnya terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota.
Salah satu kabupatennya, Bengkulu Utara, memiliki wilayah yang cukup luas, yakni 5.548,54 km² dengan jumlah penduduk sekitar 355.559 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan.
Seiring waktu, aspirasi masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara semakin kuat.
Aspirasi ini didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam presidium yang diketuai oleh M. Wasik Salik.
Presidium ini berperan penting dalam menyusun proposal pemekaran wilayah untuk diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:45 Kecamatan dan 7 Kabupaten-Kota Baru di Bengkulu, Wacana Pemekaran yang Menjanjikan
BACA JUGA:Bunga Mas Calon Ibu Kota Kabupaten Kikim Area: Pemekaran Wilayah Kabupaten Lahat Dapat Lampu Hijau
Proses Pemekaran
Proposal tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bengkulu Utara melalui dua keputusan penting:
1. Keputusan DPRD Nomor 31 Tahun 2005 tentang Usul Pemekaran Wilayah.
2. Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2006 tentang Persetujuan Lokasi dan Nama Calon Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dukungan juga datang dari Bupati Bengkulu Utara, yang mengalokasikan dana APBD untuk mendukung proses pemekaran ini.
Selain itu, Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan persetujuan melalui surat dan keputusan resmi pada tahun 2006.