5 Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari Kota Bangka Timur hingga Kota Tanjungpandan
REL, BANGKA BELITUNG – Pemekaran wilayah kerap menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, muncul wacana pembentukan lima daerah otonom baru (DOB), yang terdiri atas tiga kota dan dua kabupaten.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang lahir dari pemekaran Sumatera Selatan pada tahun 2000, mencatat luas wilayah sebesar 16.690,13 kilometer persegi dengan populasi 1,532 juta jiwa.
Saat ini, provinsi ini memiliki satu kota dan enam kabupaten. Namun, jika pemekaran ini terealisasi, jumlah tersebut akan bertambah.
BACA JUGA:Perombakan Besar-Besaran: 22 BUMN Ganti Direksi dan Komisaris, Ini Daftarnya!
BACA JUGA:Lift Ampera Rampung, Keindahan Baru Ikon Kota Palembang
Berikut daftar lima rencana pemekaran wilayah yang sedang dalam tahap kajian:
1. Kabupaten Bangka Timur
Calon DOB ini merupakan gabungan dari lima kecamatan yang berada di dua daerah induk, yaitu Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.
Wilayah yang direncanakan bergabung meliputi Kecamatan Bakam, Mendo Barat, Merawang, Puding Besar, dan Tempilang. Tempilang diusulkan menjadi ibukota kabupaten.
2. Kabupaten Bangka Utara
Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka. Calon DOB ini direncanakan mencakup lima kecamatan, yakni Riau Silip, Maras Makmur, Simpang Tiga, Karang Lintang, dan Belinyu sebagai ibukota kabupaten.
3. Kota Muntok
Kota Muntok merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan menjadikannya sebagai kota mandiri. Dengan status baru ini, Kota Muntok diharapkan dapat mengelola pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.