5 Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari Kota Bangka Timur hingga Kota Tanjungpand

Minggu 17 Nov 2024 - 10:33 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Sejarah Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah: Dari Aspirasi hingga Terwujudnya Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:45 Kecamatan dan 7 Kabupaten-Kota Baru di Bengkulu, Wacana Pemekaran yang Menjanjikan

4. Kota Sungailiat

Rencana pemekaran ini melibatkan tiga kecamatan di Kabupaten Bangka, yaitu Kecamatan Merawang, Pemali, dan Sungailiat. Pemekaran ini bertujuan menjadikan Sungailiat sebagai kotamadya yang dapat berdiri sendiri.

5. Kota Tanjungpandan

Sebagai pusat aktivitas pelabuhan dan ekonomi di Kabupaten Belitung, Kecamatan Tanjungpandan diusulkan untuk menjadi kota mandiri. Saat ini, pengelolaan pelabuhan Tanjungpandan berada di bawah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Tantangan Pemekaran Wilayah

Meskipun usulan ini menarik, proses pemekaran wilayah masih berada pada tahap kajian dan pembahasan di tingkat pemerintah daerah. Belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat terkait waktu pelaksanaan.

Pemekaran wilayah tentu memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka peluang besar untuk meningkatkan pembangunan dan pemerataan layanan publik. 

BACA JUGA:Bunga Mas Calon Ibu Kota Kabupaten Kikim Area: Pemekaran Wilayah Kabupaten Lahat Dapat Lampu Hijau

BACA JUGA:Yulius Maulana Siap Perjuangkan Pemekaran Kikim Area, Janji Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Namun, masyarakat harus bersabar karena proses ini membutuhkan waktu dan evaluasi yang matang.***

Kategori :