Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Guru PPPK Kembali Mengajar di Sekolah Swasta

Senin 18 Nov 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Guru PPPK Kembali Mengajar di Sekolah Swasta

REL, Jakarta, 17 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat?

Aspirasi agar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sekolah swasta dapat kembali mengajar di sekolah asal mereka. Hal ini disampaikannya dalam acara Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, di mana ia menyinggung dampak pengangkatan guru swasta sebagai PPPK terhadap lembaga pendidikan swasta.

Aturan Baru untuk Guru PPPK

Saat ini, aturan yang berlaku menetapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, hanya dapat bertugas di lembaga pendidikan negeri atau perwakilan negara di luar negeri. Namun, Abdul Mu’ti berharap Presiden dapat menerbitkan klausul khusus yang memungkinkan guru PPPK untuk tetap bertugas di sekolah swasta.

"Mudah-mudahan aspirasi ini bisa segera diwujudkan. Dengan aturan baru, guru PPPK dapat kembali mendukung sekolah swasta, termasuk Muhammadiyah dan LP Ma’arif NU, yang selama ini banyak berkontribusi pada pendidikan nasional," ujar Mu’ti.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kritisi Keras Program Merdeka Belajar: Filosofi yang Hilang dalam Kebijakan Pendidika

BACA JUGA:Abdul Muti Bocorkan Kurikulum Ful-Ful, Pembelajaran Mindful, Meaningful, dan Joyful untuk Masa Depan Pendidika

Pengangkatan guru swasta sebagai PPPK, meski memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik, berdampak pada kekurangan tenaga pengajar di lembaga swasta. Beberapa yayasan swasta kini harus berjuang mencari pengganti untuk menjaga kualitas pendidikan.

Langkah Progresif Mendikdasmen

Mu’ti juga memastikan bahwa pengangkatan guru PPPK dari sekolah swasta tetap membutuhkan persetujuan dari yayasan terkait. Jika yayasan tidak menyetujui, maka proses pengangkatan tersebut otomatis tidak dapat dilanjutkan.

Namun, ia optimis bahwa pemerintah dapat mencari solusi agar para guru PPPK tetap dapat kembali bertugas di sekolah asal mereka. "Jika klausul ini diterbitkan, kita tidak hanya memenuhi aspirasi masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah swasta," tambahnya.

Inovasi dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

Selain membahas isu guru PPPK, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya inovasi dalam dunia pendidikan, termasuk rencana penerapan mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) untuk siswa kelas 4 sekolah dasar.

"Di era digital, keterampilan seperti coding dan AI sangat penting. Negara-negara seperti India, Singapura, dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkannya di kurikulum mereka. Indonesia tidak boleh tertinggal," jelasnya.

Kategori :