Namun meskipun seperti itu, potensi emas itu belum dapat di ekspoitasi mulai tahun 2023 ini.
Nanti nya setelah beroperasi tambang emas ini akan lebih besar dari tambang emas sebelumnya yakni di Lebong Tandai lalu.
Seperti Kabar sebelumnya tambang emas di Lebong Tandai Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu itu beroperasi pada awal abad 20.
Hal bermula dari zaman penjajahan VOC Belanda tahun 1910.
Setelah merdeka, bangunan peninggalan bekas pertambangan itu diambil alih oleh masyarakat setempat.
Selanjutnya pada tahun 1988, PT Lusang Mining memindahkan warga Desa Lebong Tandai secara paksa hal itu dilakukan karena perusahaan itu akan melakukan perluasan tambang di Desa tersebut.
Namun PT Lusang Mining alami kebangkrutan pada tahun 1994 sehingga tambang itu ditinggalkan.
BACA JUGA:Tipu Warga Rp345 Juta, Kompol Gadungan di Palembang Buka Tambang Ilegal
BACA JUGA:Viral: Kedatangan Suku Togutil di Lokasi Tambang Halmahera.
Dan yang mula masyarakat di pindah secara paksa kemudian kembali ke desa asalnya.
Dan saat ini Desa Lebong tandai sudah menjadi desa yang resmi dan tercatat secara administrasi. Desa Lebong Tandai terbentuk dari proses bekas pertambangan.
Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten Lebong sempat menjadi produsen logam mulia di Tanah Air khususnya di Provinsi Bengkulu.
Bahkan diketahui emas yang berasal dari Tambang Lebong Tandai itu diabadikan menjadi emas di puncak Tugu Monas yang menjadi ikon di pusat Lapangan Monumen Nasional tersebut.
Artikel ini sudah tayang di webbsite medialampung.disway.id